Kabar Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Usai Pelaksanaan Upacara HUT ke-54 KORPRI

yl
Wagub Kalteng Edy Pratowo Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Usai Pelaksanaan Upacara HUT ke-54 KORPRI

Hai Kalteng - Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo , didampingi Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah , menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan penerima, usai pelaksanaan Upacara HUT ke-54 KORPRI di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wagub menyerahkan secara simbolis 1.029 SK PPPK Tahap II serta 1.072 SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan masing-masing formasi. Penyerahan ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah melalui rangkaian proses seleksi dan verifikasi, sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, kinerja, dan kompetensi mereka untuk mengabdi kepada masyarakat dan daerah.

(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Hadiri Night Market dan Hasupa Hasundau Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia)

Wagub Kalteng Edy Pratowo Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Usai Pelaksanaan Upacara HUT ke-54 KORPRI

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK PPPK. Ia menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah. “Hari ini menjadi momentum bersejarah bagi saudara-saudara sekalian yang resmi bergabung menjadi ASN PPPK. Jadikan amanah ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik, memberikan pelayanan yang profesional, dan menjaga integritas sebagai aparatur negara,” ucap Wagub.

Wagub juga menegaskan bahwa pemanggilan PPPK bukanlah akhir perjuangan, namun justru menjadi awal untuk menunjukkan kinerja yang terbaik. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penilaian kinerja secara berkala , baik per satu tahun maupun hingga lima tahun ke depan , sesuai amanat regulasi. "PPPK harus menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi kinerja, baik setiap tahun maupun sampai lima tahun masa kerja perjanjian. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," tegas Wagub.

Wagub Kalteng Edy Pratowo Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Usai Pelaksanaan Upacara HUT ke-54 KORPRI

Beliau juga mengingatkan agar seluruh PPPK menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang melayani masyarakat dan mendukung terwujudnya Kalteng BERKAH. Kepala BKD Kalteng menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pelatihan, pemantauan, dan pendampingan agar seluruh PPPK memahami tugas dan fungsi dalam unit kerjanya masing-masing. Selain itu, BKD akan memastikan sistem penilaian kinerja (SKP/PK) berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. (Sumber : Diskominfo Kalteng)